GowaPos.Com - Bupati Bantaeng, Ilham Azikin tiba-tiba singgah di Kantor Lurah Pallantikang, Jumat, 18 Juni 2021. Ilham masuk dan membuka beberapa lembar tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Petugas kolektor PBB lalu menghitung biaya yang harus dibayar oleh bupati bergelar doktor pemerintahan itu. Setelah terhitung, Ilham Azikin lalu mengambil dompet membayarnya lunas.
Setelah menyelesaikan kewajiban PBB, Ilham Azikin lalu berbincang lepas dengan sejumlah kolektor PBB. Para kolektor inipun menyampaikan keluh kesahnya. Salah satunya, sulitnya menagih PBB rumah pejabat.
Baca Juga: Lembaga Wakaf Paramadina Siap Wujudkan Pembangunan Ekonomi Islam, JK : Investasi Amal Jariyah
Ilham Azikin lalu meminta daftar nama para pejabat Pemkab Bantaeng yang belum membayar PBB itu. Bupati Ilham berharap, kepatuhan membayar PBB itu dimulai dari para pejabat Pemkab Bantaeng.
"Buatkan saya daftar (Pejabat) yang belum bayar pajak. Saya bantu tagihkan. Nanti hari Senin, ada coffe morning, nanti saya tagihkan di situ," tegasnya.
Ilham Azikin mengakui cukup sulit memang menagih PBB pejabat. llham mengaku pernah merasakan itu sewaktu menjabat sebagai Lurah Alliritengae di Kabupaten Maros.
Baca Juga: Telkomsel Dukung Program Magang Kampus Merdeka, Peluang Buat Mahasiswa Semester 5
"Lebih gampang memang menagih masyarakat biasa dibanding dengan pejabat. Saya sudah pernah merasakannya waktu jadi lurah," jelasnya.
Ilham berharap kepada semua pejabat pemerintah untuk senantiasa taat pajak. Menurutnya, ketaatan membayar pajak adalah salah satu cara untuk membangun daerah. Ketua IKPTK Sulsel ini berjanji akan menyampaikan curahan kolektor PBB ini pada apel Senin mendatang.