Kecurangan SKD CPNS 2021 Dibantah BKD Sulsel: Bukan Dilaksanakan Pemprov

- 31 Oktober 2021, 12:06 WIB
Suasana seleksi SKD CASN 2021
Suasana seleksi SKD CASN 2021 /instagram/@bkngoidofficial/

GowaPos.Com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN R), Tjahjo Kumolo membuka soal kecurangan yang terjadi di beberapa titik lokasi SKD CPNS 2021.

Terdapat 225 peserta didiskualifikasi, dari beberapa titik tersebut juga diungkapkan terdapat tiga titik di Sulsel, yakni di titik lokasi (tilok) mandiri di Enrekang sebanyak 5 peserta, tilok mandiri di Sidenreng Rappang/Sidrap 62 peserta dan tilok mandiri di Luwu 4 peserta serta tilok mandiri Kumham Sulsel 4 peserta.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan, Imran Jauzi mengatakan, bahwa kejadian di tiga lokasi tersebut merupakan pelaksanaan test mandiri yang bukan dilaksanakan oleh Pemprov Sulsel.

Baca Juga: Login di sscasn.bkn.go.id Untuk Cek Pengumuman SKD CPNS 2021, Berikut Caranya

Sedangkan yang dilaksanakan oleh Pemprov yang dipusatkan di Gedung Triple C selama 28 hari berjalan dengan lancar tanpa ditemukan tindakan atau indikasi kecurangan.

"Kejadian di beberapa titik di Sulsel. Tetapi bukan Pemprov yang melaksanakan. Bahwa, alhamdulillah untuk pelaksanaan CPNS di Pemprov Sulsel yang dipusatkan di Triple C, termasuk kita fasilitasi 10 kabupaten/kota semuanya tidak bermasalah," kata Imran Jauzi, Sabtu, 30 Oktober 2021.

Lanjutnya, bahwa penegasan BKN IV Makassar menyatakan bahwa kecurangan terjadi bukan di lokasi pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) dilaksanakan oleh Pemprov Sulsel.

Baca Juga: BKN Rilis Pengumuman Hasil SKD CPNS dan PPPK Non-Guru Hari ini, Begini Cara Ceknya

Ini juga berdasarkan pencermatan yang dilakukan oleh BKN selama pelaksaan test. "Yang dilaksanakan Pemprov tidak ada masalah, sudah diklarifikasi teman-teman di BKN Regional IV," sebutnya.

Belajar dari pengalaman ini. Untuk seleksi kompetensi bidang (SKB) Pemprov sebagai pelaksanan akan berupaya secara maksimal agar kecurangan tidak terjadi, termasuk dengan menggunakan remote rutserv.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: pemprov sulsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah