Resmob Polres Palopo Ringkus Pencuri Motor, Korban Alami Kerugian Hingga 19 Juta Rupiah

- 23 Februari 2022, 09:48 WIB
Pelaku pencurian motor di kota Palopo
Pelaku pencurian motor di kota Palopo /Instagram/@humas_polrespalopo/

GOWAPOS - Resmob Polres Palopo berhasil meringkus pencuri sepeda motor di Jalan Kuala Lumpur, Palopo.

Seorang warga dari kecamatan Wara, Kota Palopo mengaku telah mengalami pencurian sepeda motor miliknya pada 22 Februari dini hari.

Sejak laporan diterima oleh pihak Polres Palopo, tim Resmob langsung bergerak cepat mencari pelaku.

Pencuri motor akhirnya diringkus tim Resmob Polres Palopo pada sore harinya di Jalan Kuala Lumpur, kota Makassar.

Baca Juga: Lirik Lagu Darari TREASURE Bikin Candu Netizen dan Teume

Aiptu Ronal Effendy memimpin operasi tersebut. Dari hasil penelusuran ternyata pelaku berinisial MZ, berusia 24 tahun.

Ia merupakan warga kelurahan Pajalesang, kecamatan Wara, kota Palopo. Menurut keterangan korban yang disampaikan oleh Kapolres Palopo, AKBP Muhammad Yusuf Usman bahwa peristiwa pencurian terjadi pada 19 februari lalu.

Kendaraan roda dua itu awalnya diparkir di dalam rumah korban. Akan tetapi sekitar pukul 03.00 WITA, motor tersebut hilang.

Korban sudah berusaha mencari ke berbagai tempat sekitar rumahnya, tapi tidak kunjung menemukan hasil.

Halaman:

Editor: Burhan SM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah