Anggota Komisi IX DPR RI Beri Informasi Peluang Kerja Ke Luar Negeri di Takalar, Ini Pesannya Untuk Masyarakat

- 17 April 2023, 05:42 WIB
Lowongan Kerja TKI Terbaru Pabrik Otomotif Malaysia, Gaji Rp5juta Belum Termasuk Lembur, Cek Syaratnya!
Lowongan Kerja TKI Terbaru Pabrik Otomotif Malaysia, Gaji Rp5juta Belum Termasuk Lembur, Cek Syaratnya! /Instagram

GOWAPOS - Anggota Komisi IX DPR RI Aliyah Mustika Ilham memberikan informasi seputar peluang kerja ke luar negeri kepada masyarakat Kabupaten Takalar.

 

Sosialisasi peluang kerja ke luar negeri dan perlindungan bagi para pekerja terus digencarkan di beberapa daerah, salah satunya di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Komunikasi dengan BP2MI

Melalui anggota Komisi IX DPR RI Aliyah Mustika Ilham bersama Unite Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sulawesi Selatan mendorong masyarakat untuk lebih cermat memperoleh informasi tentang kesempatan kerja di luar negeri.

"Bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri dan masih bingung caranya bagaimana, harap datang ke kantor UPT BP2MI Sulsel, karena mereka akan memberikan pelayanan yang dibutuhkan," kata Aliyah Mustika Ilham, dikutip dari laman Antara.

Baca Juga: Bundesliga Jerman 2022-2023: Wolfsburg Gagal Naik Peringkat Usai Ditahan Imbang Bayer 04 Leverkusen

Aliyah juga berpesan kepada masyarakat agar tidak usah malu dan ragu untuk menanyakan hal tersebut kepada BP2MI. Sebab mereka adalah institusi publik yang wajib menyampaikan informasi seputar peluang kerja dan informasi terkait program lainnya bagi pekerja luar negeri.

"Jangan takut untuk bertanya, pemerintah hadir di tengah masyarakat," tuturnya.

Perlindungan para pekerja

 

Kepala UPT BP2MI Sulsel Suratmi Hamida juga menyampaikan beberapa informasi tambahan bagi masyarakat yang belum memahami kehadiran dan fungsi mereka. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, tertulis jelas terkait tugas dan tanggung jawab BP2MI.

Baca Juga: Mantan Petinggi KPK Sebut Firli Bahuri Sudah Rugikan Negara, Buntut Pembocoran Dokumen dan Pemecatan Penyidik

"BP2MI mendapatkan kewenangan untuk melindungi pekerja migran Indonesia dalam tiga ranah pokok yakni perlindungan hukum, ekonomi dan sosial," katanya.

Ketiganya diberlakukan kepada seluruh pekerja migran Indonesia tanpa membeda-bedakan satu sama lain. Tujuannya tentu demi memberikan kesejahteraan hidup untuk para pekerja di luar negeri.*** 

Editor: Andi Novriansyah Saputra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x