Kronologi Terbongkarnya Jaringan Narkoba di Kampus yang Libatkan Mahasiswa,Polisi Ungkap 4 TKP dan 6 Tersangka

- 12 Juni 2023, 13:20 WIB
Suasana konfrensi pers yang digelar Polda Sulsel terkait pengungkapkan jaringan narkoba di kampus.
Suasana konfrensi pers yang digelar Polda Sulsel terkait pengungkapkan jaringan narkoba di kampus. /polda sulsel/

GOWAPOS - Sedikitnya empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam pengungkapan ini, yang pertama di Jl Sultan Hasanuddin Gowa, kemudian di kampus UNM Parang tambung Jl Mallengkeri Makassar.

Ini diungkapkan Kapolda Sulsel Irjen Pol. Setyo Boedi Moempoeni Harso saat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan Tindak Pidana Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi yang terjadi di kampus UNM Parang Tambung Makassar pada Minggu, 11 Juni 2023.

TKP ketiga di Terminal Cargo SAPX Bandara Udara Internasional Sultan Hasanuddin Maros kemudian di Jalan Muhammad Tahir Perum Jongayya Indah Kota Makassar.

Baca Juga: Berikut Ini Jadwal dan Panduan Penukaran Tiket Pertandingan Indonesia vs Argentina

Kapolda Sulsel mengemukakan pula bahwa terdapat 6 tersangka, yakni SAH (32), S (25), MA(33),AG(34), M(36), RR(37).

Dalam press rilisnya, Kapolda Sulsel juga menegaskan bahwa keseluruhan tersangka bukan merupakan alumni UNM Makassar, namun pernah kuliah di kampus UNM Parang Tambung di Fakultas Bahasa dan Sastra tetapi tidak selesai.

Adapun Kronologi kejadian, lanjutnya, di TKP pertama Penyidik mendapatkan informasi adanya kurir narkoba sabu berinsal S kemudian dilakukan penangkapan di Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa.

Baca Juga: Sinopsis ANUPAMAA Hari Ini, 12 Juni 2023: Akui Cintai Anuj, Anupamaa Usir Maya dari Rumah tapi Balik Diancam?

Halaman:

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x