Pj Gubernur Sulsel Larang ASN Berkomentar dan Like di Sosmed yang Berbau Kampanye:ASN Netral dan tidak Memihak

- 26 Januari 2024, 16:57 WIB
Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin.
Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin. /pemprov sulsel/

GOWAPOS - Aparatur Sipil Negara (ASN) harus Netral dan tidak boleh memihak pada kandidat tertentu di Pemilu. Pemerintah Provinsi  Sulawesi Selatan (Sulsel) juga secara tegas melarang ASN ikut berkampanye.

Hal ini berulang kali ditegaskan Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, dalam berbagai kesempatan. Bahtiar menegaskan ASN harus netral dan tidak boleh berkampanye.

"ASN harus Netral, tidak boleh memihak, dan tidak boleh berkampanye," tegas Pj Gubernur Bahtiar pada Jumat, 26 Januari 2024.

Baca Juga: Cek Fakta: Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin Minta Sulsel Nomor Satu Bukan Dua di Hadapan Jusuf Kalla

Bahtiar menegaskan, netralitas juga harus ditunjukkan ASN dalam bersosial media. Tidak memberikan komentar bahkan like atau suka di postingan yang berbau kampanye. ***

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x