Main Judi, Nahdlatul Ulama Sebut Game Higgs Domino Island itu Haram

- 9 Juli 2021, 08:48 WIB
Game higgs domino island
Game higgs domino island /Screenshoot/Playstore higgs domino


GowaPos.Com —
Nahdlatul Ulama mengklaim bahwa Game online Higgs Domino Island itu sebenarnya haram karena itu sama saja dengan bermain judi. Keputusan game online Higgs Domino Island haram dikeluarkan dalam Forum Konferensi Wilayah ke-14 Nahdlatul Ulama Provinsi Aceh.

NU juga mengharamkan game online lain yang berpotensi main judi.

"Game Higgs Domino Island diharamkan karena mengandung praktik perjudian,” kata Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Aceh Teungku Faisal Ali di Banda Aceh, Dikutip dari berita Antara, Jumat, 9 Juli 2021.

Baca Juga: Hati-hati! Hasil Transaksi Jual Beli Chip Game Domino Hukumnya Haram

Keputusan tersebut dihasilkan melalui Rapat Komisi Bahsul Masail Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Aceh yang mengambil tema status hukum terhadap gim daring Higgs Domino Island atau sering disebut gim chip.

Sesuai hasil dalam forum tersebut, kata Teungku Faisal Ali, bagi gim daring yang tidak mengandung unsur perjudian juga haram hukumnya, jika dapat menimbulkan kemudharatan (sisi buruk) baik pada fisik maupun mental para pemainnya.

Selain itu, gim yang dimainkan secara daring melalui telpon pintar atau perangkat elektronik, juga dinyatakan haram jika mengandung unsur kekerasan dan menimbulkan kemaksiatan, serta melecehkan simbol-simbol Islam.

Baca Juga: Mentri Pertanian SYL: PPN Sembako Hanyalah Isu

Pada kesempatan ini, Forum Bahsul Masail PWNU Aceh juga merekomendasikan kepada Pemerintah Aceh agar memblokir semua situs-situs perjudian daring dan gim yang memenuhi kriteria haram.

“Mendesak pemerintah agar segera mengeluarkan regulasi tentang pelarangan situs-situs perjudian online (daring), dan menertibkan pihak-pihak yang menyediakan layanan gim chip daring,” kata Teungku Faisal Ali menambahkan.

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah