Telkomsel Dukung Pelajar PPKM dengan Program Bantuan Kuota Internet Periode September-November, Cek di Sini

- 30 Agustus 2021, 20:19 WIB
Telkomsel memastikan keberlanjutan komitmen dalam mendukung penyaluran program Bantuan Kuota Internet kepada pelajar dan tenaga pengajar dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI) yang telah telah memasuki tahap ketiga
Telkomsel memastikan keberlanjutan komitmen dalam mendukung penyaluran program Bantuan Kuota Internet kepada pelajar dan tenaga pengajar dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI) yang telah telah memasuki tahap ketiga /KD/Dokumentasi pribadi

Gowapos.com — Telkomsel memastikan keberlanjutan komitmen dalam mendukung penyaluran program Bantuan Kuota Internet kepada pelajar dan tenaga pengajar dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI) yang telah telah memasuki tahap ketiga dan akan berlangsung selama periode September-November 2021.

Inisiatif tersebut menjadi bentuk konsistensi dari Telkomsel dalam mendampingi masyarakat menghadapi masa penuh tantangan sebagai dampak masih berlansungnya pandemi COVID-19, melalui kemudahan akses layanan dan jaringan broadband berteknologi terdepan dengan cakupan yang merata hingga pelosok negeri, guna memastikan kenyamanan pengalaman belajar mengajar jarak jauh secara daring.

Direktur Sales Telkomsel Adiwinahyu Basuki Sigit mengatakan, Sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan di Indonesia, partisipasi Telkomsel di program Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbudristek RI merupakan salah satu upaya nyata kami untuk mendukung perubahan perilaku masyarakat dalam beradaptasi dengan kebiasaan baru, melalui adopsi teknologi yang lebih inklusif dan menyentuh di lebih banyak sektor kehidupan. Dengan begitu.

Baca Juga: Diduga Jual Beli Jabatan, KPK OTT Bupati Probolinggo dan Suaminya

"Kami berharap upaya tersebut dapat terus mendampingi masyarakat dalam membuka lebih banyak peluang menuju peningkatan kualitas hidup yang lebih baik yang didukung ragam keunggulan produk dan layanan yang dihadirkan untuk melengkapi aktivitas keseharian di tiap fase kehidupan.” Katanya.

Merujuk pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021, ​​berikut rincian penyaluran program Bantuan Kuota Internet periode September-November 2021 bagi setiap penerima manfaat:

Baca Juga: Lempar Bendera Negara Saat Buat Konten, Artis Olivia Jensen Berurusan dengan Bareskrim Polri

1. Peserta Didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mendapat 7GB/bulan selama 3 bulan;

2. Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah mendapat 10GB/bulan selama 3 bulan;

3. Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah mendapat 12GB/bulan selama 3 bulan;

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x