Bantuan Kuota Gratis Mulai Disalurkan September, Begini Cara Cek dan Syarat Penerimanya

- 30 Agustus 2021, 20:31 WIB
Dalam mendukung program bantuan kuota gratis dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI) yang akan berlangsung periode September-November 2021, Telkomsel Regional Sulawesi melakukan sosialisasi secara virtual kepada ratusan tenaga pendidik di seluruh sekolah se-Sulawesi Selatan.
Dalam mendukung program bantuan kuota gratis dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI) yang akan berlangsung periode September-November 2021, Telkomsel Regional Sulawesi melakukan sosialisasi secara virtual kepada ratusan tenaga pendidik di seluruh sekolah se-Sulawesi Selatan. /KD /Dokumentasi pribadi


Gowapos.com —
Dalam mendukung program bantuan kuota gratis dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI) yang akan berlangsung periode September-November 2021, Telkomsel Regional Sulawesi melakukan sosialisasi secara virtual kepada ratusan tenaga pendidik di seluruh sekolah se-Sulawesi Selatan.

Dukungan akan kegiatan ini, datang dari Andi Sudirman Sulaiman, ST Plt. Gubernur Sulawesi Selatan dan Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan Prof. DR. Muh. Jufri., M.Si., M.Psi. Psikolog yang turut hadir membuka acara sosialiasi ini.

Baca Juga: Wow, Polda Banten Targetkan 19.500 Vaksin Per Hari, Sediakan 73 Titik Lokasi Vaksinasi

Vice President Consumer Sales Telkomsel Area Pamasuka Agustiyono mengatakan, Telkomsel terus berkomitmen mendukung pemerintah terutama di dunia pendidikan salah satunya dengan menyukseskan bantuan kuota gratis untuk mendukung pembelajaran jarak jauh.

“Di Sulawesi Selatan, Telkomsel telah hadir menjangkau 98% Ibukota Kecamatan diberbagai kabupaten / kota sehingga memudahkan dalam mengakses layanan, didukung jaringan broadband berteknologi terdepan sehingga memberikan kenyamanan pengalaman belajar mengajar jarak jauh secara daring.” Katanya.

Merujuk pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021, ​​berikut rincian penyaluran program Bantuan Kuota Internet periode September-November 2021 bagi setiap penerima manfaat:

1. Peserta Didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mendapat 7GB/bulan selama 3 bulan;

2. Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah mendapat 10GB/bulan selama 3 bulan;

3. Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah mendapat 12GB/bulan selama 3 bulan;

4. Dosen dan Mahasiswa mendapat 15GB/bulan selama 3 bulan.

Distribusi bantuan akan dilakukan pada 11–15 September 2021, 11–15 Oktober 2021, dan 11–15 November 2021. Kuota data internet yang diberikan akan berlaku selama 30 hari sejak diterima. Keseluruhan bantuan kuota internet pada tahap ini adalah kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali platform yang dibatasi Kemendikbudristek RI demi pemanfaatan kuota data yang lebih maksimal untuk keperluan belajar mengajar.

Baca Juga: Harap Sekolah Tatap Muka Dibuka, Ribuan Pelajar Antusias Ikut Vaksinasi Covid-19

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah