• Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas Dirjen Paud, Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
• Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan
• Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki)
• Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato
• Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan)
• Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki)
• Sehat jasmani rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang
• Apabila berkacamata, ukuran maksimal 1 baik + (plus) atau - (minus)
• Tidak hanya warna
• Tinggi badan minimal (berat badan seimbang ketentuan yang berlaku)