• Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar terpilih sebagai calon kartu BPJS Kesehatan
• Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan
• Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
• Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pembentukan pendidikan Taruna/i STIN.
• Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilih pada setiap rangkaian seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Anggaran 2023
Persyaratan Administrasi
• Surat Izin Orang Tua/Wali.
• Fotokopi ijazah lulusan 2021 dan 2022
• Surat keterangan lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2023.
• Pas Foto dengan ketentuan.
• Pasfoto 4x6 (1buah) :