Mau Jadi PNS Setelah Lulus dan Ahli di Bidang Intelijen? Daftar di STIN Biaya Kuliah Gratis

- 9 April 2023, 06:24 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Instagram/@rekrutmenstin/

• Laki-Laki : 165 (seratus enam puluh lima) cm

• Perempuan : 160 (seratus enam puluh) cm

• Usia pada tanggal 31 Desember 2023 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir)

• Mendapatkan persetujuan orangtua atau wali yang dibuktikan dengan surat kepemilikan orangtua/wali

• Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD

• Laki-Laki/Perempuan, bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS

• Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS

• Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak dinyatakan lulus pendidikan STIN

• Memperoleh persetujuan dari orang tua / wali yang sah secara hukum

• Tidak sedang mengikat perjanjian Ikatan Dinas dengan instansi lain

Halaman:

Editor: Burhan SM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah