Penerima BLT UMKM akan Menemukan Tanda Khusus ini Saat Cek NIK KTP di Eform BRI, Begini Caranya

15 November 2021, 12:18 WIB
Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sudah sampai November 2021, lalu bagaimana cara cek BLT UMKM di Eform BRI. /Tangkap layar https://bpum.bidukm.masuk.web.id/

GowaPos.com -- Untuk cek apakah Anda termasuk penerima BLT UMKM Rp1,2 juta. Anda boleh boleh membuka link Eform BRI, ketika sudah dibuka maka ada tanda khusus buat penerima BPUM.

Berikut ini tanda khusus bagi penerima BLT UMKM yang muncul di Eform BRI yakni:

Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. xxxx xxxx dengan nomor rekening xxxx xxxx. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP.

Jika Anda penasaran apakah mendapatkan tanda tersebut atau tidak, silakan siapkan data NIK KTP dan gadget yang terhubung dengan internet.

Baca Juga: Selain Bansos, 4 Bantuan dari Pemerintah ini Bakal Cair November 2021

Cara mengecek penerima BLT UMKM di link Eform BRI seperti berikut ini:

- Buka link eform.bri.co.id/bpum.

- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.

- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.

- Klik "Proses Inquiry".

- Lalu, akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.

Baca Juga: Hore! BLT Subsidi Gaji Tahap 6 Cair November, Cek Rekening dan Ketahui Syaratnya melalui sso.bpjsketenagakerja

For your information, tak semua NIK KTP bisa terdaftar menjadi penerima BLT UMKM di Eform BRI. Karena pemerintah memiliki kriteria dan syarat bagi penerima BPUM Rp1,2 juta.

Penerima BLT UMKM harus merupakan warga negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP. Kemudian, memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.

Selain itu, penerima BLT UMKM Rp1,2 juta juga harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Berikan Rumus Menghapus Catatan Amal Buruk, dari Terkecil hingga Terbesar

Sementara orang yang sudah dipastikan tak akan menjadi penerima BLT UMKM adalah:

1. PNS atau PPPK (ASN), aggota Polri atau prajurit TNI, pegawai BUMN atau BUMD.

2. Orang yang sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank.

3. Orang yang pernah menerima BPUM pada penyaluran sebelumnya.

Untuk penerima BLT UMKM, November ini pihak BRI masih melayani pencairan uang bantuan Rp1,2 juta.

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan pencairan bahkan bisa dilakukan hingga akhir tahun.

"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021," kata Aestika yang dikutip dari situs resmi BRI, bri.co.id.

Jika kamu termasuk penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta yang terdaftar di link Eform BRI, sebaiknya segera cairkan bantuan sebelum akhir tahun.***

Editor: Sutriani Nasiruddin

Tags

Terkini

Terpopuler