Gowapos.com -- Siap-siap mulai September 2021 Indonesia dan China akan membuat kebijakan baru.
Kabarnya, kedua negara ini akan menggunakan mata uang Yuan sebagai transaksi internasional.
Dengan menggunakan skema pembayaran local currency settlement (LCS), terhitung Senin, 6 September 2021, Dolar AS tak akan lagi digunakan sebagai mata uang pembayaran internasional dari kedua negara.
Dan sebagai pengganti Dolar AS tersebut, untuk kerja sama bilateral Indonesia dan China akan menggunakan mata uang lokal kedua negara yakni Rupiah dan juga Yuan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 7 September 2021: Virgo Terobsesi Hal-Hal Kecil
Hal ini merupakan implementasi LCS yang menjadi kesepakatan antara Bank Indonesia (BI) dan People's Bank of China (PBC).
Artikel ini telah terbit di PikiranRakyat.com dengan judul "Resmi Berlaku, Indonesia akan Gunakan Mata Uang China untuk Pembayaran Internasional"
Bank Indonesia (BI) pada Senin, 6 September 2021, kerja sama Indonesia dan China meliputi penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung (direct quotation) dan relaksasi regulasi tertentu dalam transaksi valuta asing (valas) antara Rupian dah Yuan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 7 September 2021: Cancer Masalah Kesehatan Serius