Gowapos.com — Tidak semua peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat Bantuan Subsidi Upah Rp1 juta Oktober 2021, karena beberapa alasan.
Oleh karena itu, cek rekening Anda apakah Anda mendapatkan bantuan BSU BLT Subsidi Gaji Tahap 5 cair ke 7 karyawan.
Berikut beberapa alasan mengapa Subsidi Gaji Tahap 5 ini tidak bisa cair untuk 7 karyawan ini:
Di antaranya adalah tidak aktif hingga 30 Juni 2021, tidak pernah membayar iuran, atau tidak memenuhi syarat lain yang ditetapkan.
Baca Juga: Netflix Bakal Merilis Film Thriller You, dan Debut Para Pemain Bintang Baru
Hal ini dikarenakan peserta BPJS Ketenagakerjaan bukanlah satu-satunya kriteria penerima BSU BLT Subsidi Gaji Tahap 5.
Ada beberapa syarat atau kriteria lain yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk memberikan BSU BLT Subsidi Gaji Tahap 5 ini ke karyawan.
Kriteria tersebut termasuk dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021. dengan begitu,BSU BLT Subsidi Gaji Tahap 5 hanya ditransfer ke karyawan tersebut.
Berikut tujuh golongan karyawan yang sedang proses transfer BSU BLT Subsidi Gaji Tahap 5 senilai Rp1 juta Oktober 2021: