Hati-hati! Badan POM Temukan Obat Tradisional dan Kosmetika Ilegal yang Dilarang dan Berbahaya

- 14 Oktober 2021, 16:12 WIB
Inilah  obat tradisional, suplemen dan kosmetik ilegal yang dilarang dan berbahaya.
Inilah obat tradisional, suplemen dan kosmetik ilegal yang dilarang dan berbahaya. /instagram/@bpom_ri/


GowaPos.Com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sebanyak 54 item produk obat tradisional dan suplemen kesehatan mengandung BKO serta 18 item produk kosmetika mengandung bahan dilarang dan berbahaya.

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Reri Indriani yang mewakili Kepala Badan POM RI, Penny K Lukito, dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara online dan offline pada Rabu, 13 Oktober 2021.

Dari periode sampling yang dilakukan selama Juli 2020 hingga September 2021, Badan POM menemukan kecenderungan baru yaitu temuan BKO Efedrin dan Pseudoefedrin pada produk obat tradisional.

Baca Juga: Vaksin asal China, Zifivas Peroleh Izin Darurat BPOM, Efikasi Capai 80 Persen Lebih

Di samping kedua jenis BKO tersebut, juga masih ditemukan obat tradisional yang mengandung BKO seperti temuan di tahun-tahun sebelumnya.

Diantaranya Sildenafil Sitrat dan turunannya, Tadalafil, Deksametason, Fenilbutason, Alopurinol, Prednison, Parasetamol, Asetosal, Natrium Diklofenak, Furosemid, Sibutramin HCl, Siproheptadin HCl, dan Tramadol.

Total temuan obat tradisional dan suplemen kesehatan ilegal dan atau mengandung BKO pada 3.382 fasilitas produksi dan distribusi obat tradisional dan suplemen kesehatan, memiliki nilai keekonomian sebesar 21,5 miliar rupiah.

Baca Juga: INFO LOKER! BPOM Buka Lowongan Baru Oktober 2021, Utamakan Pria Latar Belakang Lulusan Sarjana TI

Sedangkan nilai keekonomian temuan kosmetika ilegal dan/atau mengandung bahan dilarang dan berbahaya pada 4.862 fasilitas produksi dan distribusi kosmetika sebesar 42 miliar rupiah. ***

Editor: Subair Pare

Sumber: instagram/@bpom_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x