Kabar Baik! Bantuan sampai Rp50 Juta untuk UMKM, Berikut Link Daftar dan Persyaratannya

- 22 Oktober 2021, 07:25 WIB
Ketua TP-PKK Sidoarjo Ning Sasha saat menemui pelaku UMKM di Kecamatan Wonoayu, Sabtu 16 Oktober 2021.
Ketua TP-PKK Sidoarjo Ning Sasha saat menemui pelaku UMKM di Kecamatan Wonoayu, Sabtu 16 Oktober 2021. /Instagram/@pemkabsidoarjo

GowaPos.com —

 


GowaPos.com —
Tahun ini sepertinya pemerintah selalu memberikan angin segar bagi pelaku UMKM.

Pasalnya, sejumlah bantuan sosial kerap digulirkan untuk membantu pelaku UMKM ditengah kondisi pandemi Covid - 19.

Kabar baik kali ini yang datang untuk UMKM adalah Kemenparekraf akan memberikan bantuan hingga Rp50 juta pelaku usaha UMKM di tengah pandemi Covid - 19.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Jumat, 22 Oktober 2021: Metalion Tayang di RTV, Ada Pesona Desa di TVRI

Sandi mengungkapkan bantuan diharapkan bisa mempercepat pemulihan ekonomi dan membuka lapangan kerja.

“Melalui program Bangga Buatan Indonesia, pemerintah mendorong peningkatan transaksi penjualan produk kreatif nasional bagi pelaku ekonomi kreatif pada subsektor Fesyen, Kriya dan Kuliner di platform digital,” kata Sandiaga di akun Instagram @sandiuno.

Bagi Anda yang berminat, bisa melakukan pendaftaran melalui link https://stimulus-bbi.kemenparekraf.go.id.

Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan UMKM, mulai dari seleksi hingga nantinya mendapatkan bantuan.

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x