5. Aggota Polri;
6. Prajurit TNI;
7. Pegawai BUMN;
8. Pegawai BUMD;
9. Orang yang sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR;
10. Orang yang tidak berstatus sebagai warga negara Indonesia alias warga negara asing;
Baca Juga: Sinopsis Film Last Vegas di Trans TV, Empat Sekawan Adakan Pesta Bujang
Bantuan ini diberikan untuk mendorong pegerakan UMKM dan salah satu upaya pemulihan ekonomi saat pandemi Covid-19 sehingga pemerintah tak memberikan BLT UMKM ke sembarang orang.
Bagi yang menerima BLT UMKM Rp1,2 juta akan mendapatkan SMS pemberitahuan. Adapun, isi SMS tersebut ialah:
"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp"