Sayang Sekali, BLT UMKM Rp1,2 Juta Tak Bisa Cair untuk 10 Orang Ini. Ketahui Cara Cek Eform di BRI

- 22 Oktober 2021, 08:44 WIB
Ilustrasi salah satu pendaftar BLT UMKM yang ditolak karena termasuk dalam 8 golongan yang dilarang
Ilustrasi salah satu pendaftar BLT UMKM yang ditolak karena termasuk dalam 8 golongan yang dilarang /Kemenkopumkm/

5. Aggota Polri;

6. Prajurit TNI;

7. Pegawai BUMN;

8. Pegawai BUMD;

9. Orang yang sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR;

10. Orang yang tidak berstatus sebagai warga negara Indonesia alias warga negara asing;

Baca Juga: Sinopsis Film Last Vegas di Trans TV, Empat Sekawan Adakan Pesta Bujang

Bantuan ini diberikan untuk mendorong pegerakan UMKM dan salah satu upaya pemulihan ekonomi saat pandemi Covid-19 sehingga pemerintah tak memberikan BLT UMKM ke sembarang orang.

Bagi yang menerima BLT UMKM Rp1,2 juta akan mendapatkan SMS pemberitahuan. Adapun, isi SMS tersebut ialah:

"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp"

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah