- Klik "Proses Inquiry".
- Lalu, akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.
For your information, tak semua NIK KTP bisa terdaftar menjadi penerima BLT UMKM di Eform BRI. Karena pemerintah memiliki kriteria dan syarat bagi penerima BPUM Rp1,2 juta.
Penerima BLT UMKM harus merupakan warga negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP. Kemudian, memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.
Selain itu, penerima BLT UMKM Rp1,2 juta juga harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Berikan Rumus Menghapus Catatan Amal Buruk, dari Terkecil hingga Terbesar
Sementara orang yang sudah dipastikan tak akan menjadi penerima BLT UMKM adalah:
1. PNS atau PPPK (ASN), aggota Polri atau prajurit TNI, pegawai BUMN atau BUMD.
2. Orang yang sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank.