3. Orang yang pernah menerima BPUM pada penyaluran sebelumnya.
Untuk penerima BLT UMKM, November ini pihak BRI masih melayani pencairan uang bantuan Rp1,2 juta.
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan pencairan bahkan bisa dilakukan hingga akhir tahun.
"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021," kata Aestika yang dikutip dari situs resmi BRI, bri.co.id.
Jika kamu termasuk penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta yang terdaftar di link Eform BRI, sebaiknya segera cairkan bantuan sebelum akhir tahun.***