6 Jenis Usaha ini Bakal Dapat Bantuan Pemerintah Rp2 Juta. Ayo Segera Cek Syarat dan Ketentuannya

- 20 November 2021, 09:34 WIB
Hotel 95, Jalan Imam Bonjol, Pontianak
Hotel 95, Jalan Imam Bonjol, Pontianak /Faisal Rizal/Warta Pontianak

Bantuan ini akan disalurkan bagi yang sudah terdaftar di Online Single Submission (OSS) Kementerian Investasi/BKPM tahun 2018 sampai 2020.

Bagi yang berniat mendaftar dapat menuju langsung laman https://bpup.kemenparekraf.go.id dengan memasukkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Sebagai informasi, penting untuk diperhatikan bagi calon penerima bantuan yang ingin mendaftarkan diri terkait tanggal pendaftaran hingga pencairan BPUP.

BPUP akan dibuka oleh Kemenparekraf dari tanggal 15-26 November, ini sudah meliputi tahap verifikasi dan validasi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 20 November 2021, Libra Hati Tenang, Scorpio Bahagiakan Orang Sekitar

Setelah verifikasi dan validasi selesai, pada tanggal 13-24 Desember 2021 baru akan dimulai pencairan dana kepada pihak yang dinyatakan layak.

Selain itu, sebelum mendaftar pastikan terlebih dahulu, Anda juga harus memahami tipe/kategori yang bisa melakukan pendaftaran BPUP tahun 2021 dianataranya:

Ada 6 golongan/kriteria yang bisa mendaftar BPUM Kemenparekraf:

1. Hotel Melati;

2. Homestay/pondok wisata;

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah