Informasi Tarif Tol Trans Jawa di Tahun 2023, Pastikan Saldo Uang Elektronik Mencukupi

- 10 April 2023, 12:13 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Antara/Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

7. Rute Tol Semarang - Solo, dengan jenis kendaraan golongan I. Maka tarif yang harus dibayarkan sebesar Rp.75.500.

8. Rute Tol Solo - Ngawi, dengan jenis kendaraan golongan I. Maka tarif yang harus dibayarkan sebesar Rp.104.500.

9. Rute Tol Ngawi - Kediri, dengan jenis kendaraan golongan I. Maka tarif yang harus dibayarkan sebesar Rp.88.000.

10. Rute Tol Bandar - Mojokerto, dengan jenis kendaraan golongan I. Maka tarif yang harus dibayarkan sebesar Rp.46.000.

11. Rute Tol Mojokerto - Surabaya, dengan jenis kendaraan golongan I. Maka tarif yang harus dibayarkan sebesar Rp.39.000.

12. Rute Tol Surabaya - Gempol, dengan jenis kendaraan golongan I. Maka tarif yang harus dibayarkan sebesar Rp.4.500.

13. Rute Tol Gempol - Pandaan, dengan jenis kendaraan golongan I. Maka tarif yang harus dibayarkan sebesar Rp.2.500.

14. Rute Tol Gempol - Pasuruan, dengan jenis kendaraan golongan I. Maka tarif yang harus dibayarkan sebesar Rp.39.000.

15. Rute Tol Pasuruan - Probolinggo, dengan jenis kendaraan golongan I. Maka tarif yang harus dibayarkan sebesar Rp.30.000.

16. Rute Tol Porong - Gempol, dengan jenis kendaraan golongan I. Maka tarif yang harus dibayarkan sebesar Rp.9.000.

Halaman:

Editor: Burhan SM

Sumber: Lamudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah