GowaPos.Com - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekarantinaan kesehatan, Rachel Vennya tidak ditahan karena ancaman hukumannya hanya satu tahun.
Bersama dengan Rachel Vennya, kekasihnya Salim Nauderer dan manajernya Maulida Khairunnisa dan seorang petugas protokoler Bandara Soetta ditetapkan tersangka.
Menyadari kesalahannya, secara khusus selebgram Rachel Vennya meminta maaf atas perbuatannya yang kurang terpuji dan merugikan orang banyak.
Baca Juga: Rachel Vennya dan 3 Lainnya, Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Karantina Kesehatan
Permintaan maaf ini diunggah di akun instagram @rachelvennya pada Rabu, 3 Nopember 2021 malam.
Baca Juga: Rachel Vennya Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya, Ditemani Manajer dan Pacar
Dalam kasus ini, Rachel Vennya dan ketiga orang lainnya dijerat dengan pasal 9 ayat 1 Nomor 6 tahun 2016 tentang kekarantinaan kesehatan.***