"Kami belum tahu (artis)," kata Johannes yang dikutip dari antaranews.com.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan telah menangkap artis berinisial GI. Artis tersebut ditangkap pada Senin, 23 Mei 2022.
GI bersama empat orang rekannya sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan di kantor Badan Narkotika Nasional Jawa Barat.***