Dulu Dijemput Paksa, Kini NIKITA MIRZANI Buat Pengaduan dan Minta Perlindungan

- 22 Juni 2022, 16:58 WIB
Nikita Mirzani datang ke Propam Mabes Polri pada Rabu 22 Juni 2022.
Nikita Mirzani datang ke Propam Mabes Polri pada Rabu 22 Juni 2022. /antaranews.com /

GOWAPOS - Nikita Mirzani datang ke Propam Mabes Polri pada Rabu 22 Juni 2022. Saat ditanya wartawan mengenai maksud kedatangannya, ia meminta Fachmi Bachmit selaku kuasa hukumnya untuk menjelaskan.

Fachmi mengatakan bahwa kedatangan Nikita yaitu untuk membuat pengaduan dan memohon perlindungan kepada Kadiv Propam.

Fachmi mengatakan bahwa salah satu poin yang diadukan yaitu terkait kasus jemput paksa yang dilakukan oleh Polresta Serang, Banten, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: DEWI PERSSIK Sebut Gugatan Cerai Suaminya ANGGA WIJAYA Merupakan Suatu Ujian

Adapun mengenai detailnya, nanti akan Fachmi sampaikan setelah membuat pengaduan secara resmi.

"Ya nanti apa yang kami ajukan setelah resmi kami dapat tanda terima baru saya bisa ngomong. Baru bisa kami sampaikan. Yang jelas Niki mencari keadilan dan ingin semua proses tegak lurus seperti itu," ujar Fachmi.

Rumah Nikita Mirzani sebelumnya memang telah didatangi dan di jemput paksa oleh petugas Satreskrim Polresta Serang Kota, Banten.

Baca Juga: Sinopsis 18 AGAIN Episode 7 Tayang di NET TV: Identitas Woo Young Ketahuan, Da Jung Ungkap Perbuatan Il Kwon

Itu karena Nikita sudah beberapa kali mangkir dari agenda pemeriksaan.

Menurut Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, penjemputan Nikita Mirzani tersebut sudah sesuai aturan dalam hukum acara pidana.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x