GowaPos.Com - Kasus pembunuhan terhadap asisten rumah tangga (ART) yang dilakukan pasangan suami istri bernama Etiqah Siti Noorashikee dan suaminya Mohammad Ambree Yunos masih bergulir di persidangan.
Pembunuhan ini diduga dilakukan pada 10 dan 13 Desember lalu. Sebelumnya kematian korban bernama Nur Afiah Daeng (28) diakui majikannya kalau ditemukan tewas tergeletak di apartemen di Amber Tower, Lido Avenue, Penampang.
Namun pengakuan ini akhirnya terkuak, setelah polisi setempat melakukan penyelidikan lebih mendalam.
Baca Juga: Malaysia Deportasi Ratusan TKI, Empat Diantaranya Terpapar Covid-19, Dirawat di RS Nunukan
Etiqah yang diketahui sebagai Master Chef Malaysia tahun 2012, memalsukan penyebab kematian korban.
Mereka sebelumnya mengaku pulang dari liburan di Kundasang dan menemukan korban sudah meninggal.
Ini diperkuat dengan hasil autopsi terhadap korban, yang dikutip dari Sabah News, kalau ditemukan sejumlah luka termasuk luka bakr di tubuh ART ini.
Kini pasangan suami istri ini, sudah diamankan pihak kepolisian pada 14 Desember 2021 lalu. Namun mereka sempat dibebaskan atas jaminan polisi pada 21 Desember 2021.
Baca Juga: Peristiwa 4 Desember: Malaysia Airlines Penerbangan 653 dibajak dan Jatuh, Menewaskan 100 Orang
Kini kasus pembunuhan ini sedang dalam proses persidangan. Pasangan ini terancam hukuman mati belum terbukti perbuatannya di depan majelis hakim setempat. ***