Jepang Putuskan Gabung Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB, Ikut Tindak Hukum Agresi Rusia di Ukraina

- 3 Januari 2023, 07:11 WIB
KUHP mendapat kritik dari berbagai pihak. Pasal-pasalnya yang kontroversial mendapat protes mulai dari buruh hingga PBB.
KUHP mendapat kritik dari berbagai pihak. Pasal-pasalnya yang kontroversial mendapat protes mulai dari buruh hingga PBB. /

Baca Juga: Liga Inggris 2022-2023: Anak Asuh Thomas Frank Bikin Kejutan, Liverpool Gagal Naik Peringkat

Perdana Menteri Fumio Kishida menuturkan langkah Jepang selanjutnya untuk penegakan hukum internasional.

"Kami akan mengambil tindakan untuk memperkuat supremasi hukum di komunitas internasional," kata Fumio Kishida.

Momen tersebut tampaknya akan menjadi peluang besar bagi negara dengan ekonomi terkuat ketiga di dunia itu dalam melakukan strategi diplomasi.

Mengingat Jepang menjadi tuan rumah KTT G7 tahun 2023 di Kota Hiroshima, Jepang Barat.

Lokasi bersejarah yang menjadi tempat peluncuran bom atom pertama di dunia pada bulan Mei tahun 1945.***

Halaman:

Editor: Andi Novriansyah Saputra

Sumber: Japan Today


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x