Aksi Pembakaran Al-Quran di Stockholm Picu Protes, Pelaku Berencana Akan Lakukan Tindakan Berikutnya

- 2 Juli 2023, 15:15 WIB
Salwan Momika /Istimewa
Salwan Momika /Istimewa /

GOWAPOS - Insiden pembakaran halaman-halaman Al-Quran oleh seorang pria di luar sebuah masjid di Stockholm telah memicu kemarahan dan protes di seluruh dunia.

Kejadian tersebut juga mengundang kecaman luas. Dalam sebuah wawancara dengan media Swedia pada hari Kamis, pelaku aksi tersebut mengungkapkan niatnya untuk membakar Al-Quran kembali dalam waktu 10 hari.

Salwan Momika, seorang pria berusia 37 tahun, setelah mendapatkan izin dari polisi Swedia untuk melakukan protes, dengan tegas menginjak-injak kitab suci Islam dan membakar beberapa halaman di depan masjid terbesar ibu kota pada hari Rabu.

Aksi pembakaran Al-Quran ini terjadi pada saat yang bersamaan dengan dimulainya perayaan Muslim Idul Adha dan berakhirnya ibadah haji tahunan di Makkah, Arab Saudi, yang semakin memperbesar dampak dan kecaman terhadap aksi tersebut, tidak hanya di wilayah Timur Tengah, tetapi juga di berbagai belahan dunia.

Dalam wawancara dengan surat kabar Expressen, Momika mengungkapkan kesadaran bahwa tindakannya akan memicu reaksi dan mengaku telah menerima ribuan ancaman kematian sebagai akibatnya.

Namun, ia tidak gentar dan berencana melanjutkan tindakan kontroversialnya dalam beberapa minggu mendatang.

"Dalam waktu 10 hari, saya akan membakar bendera Irak dan Al-Quran di depan kedutaan Irak di Stockholm," tegasnya.

Pemberian izin oleh polisi Swedia untuk protes ini menuai kontroversi, karena berpotensi melanggar aturan kebebasan berbicara dan karena Momika melakukan pembakaran tersebut dekat dengan masjid.

Polisi Swedia mengklaim telah membuka penyelidikan atas "penyulutan terhadap kelompok etnis" sebagai tanggapan terhadap tindakan tersebut.

Namun, Momika dengan tegas membantah bahwa tindakannya merupakan "kejahatan kebencian" atau "penyulutan terhadap kelompok apa pun".

"Sewajarnya polisi menyelidiki apakah pembakaran ini merupakan kejahatan kebencian. Mereka mungkin benar dan mungkin salah," ungkap Momika kepada surat kabar tersebut, dan menambahkan bahwa keputusan akhir akan ditentukan oleh pengadilan.

Perlu dicatat bahwa izin yang diberikan oleh polisi Swedia untuk protes ini diberikan setelah dua minggu sebelumnya pengadilan banding Swedia menolak keputusan polisi untuk menolak izin dua demonstrasi di Stockholm yang melibatkan pembakaran Al-Quran.

Polisi pada saat itu alasan keamanan, dengan mengacu pada pembakaran kitab suci Muslim di luar kedutaan Turki pada bulan Januari yang memicu berbulan-bulan protes, seruan untuk memboikot barang-barang Swedia, serta menghambat upaya keanggotaan Swedia dalam NATO yang terhambat oleh Ankara.

Namun, pengadilan banding pada pertengahan Juni memutuskan bahwa polisi salah dalam melarang dua demonstrasi tersebut, dengan menyatakan bahwa alasan keamanan yang dikemukakan polisi tidak cukup kuat untuk melarang acara tersebut.***

Editor: Burhan SM

Sumber: Straits Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah