Cara Mengetahui Anak Hasil Zina Menurut Nabi Muhammad SAW, Ada 3 Ciri yang Disebutkan

7 November 2021, 06:10 WIB
Ilustrasi anak tengah menonton film /Pixabay/ Victoria_Borodinova/

GOWAPOS - Berbuat zina tentu sangat dilarang dalam Islam bahkan hal-hal yang mendekati dengan zina pun tidak diperbolehkan menurut hukum Islam. Nah, salah satu contoh nyata dari zina adalah selingkuh. Padahal, sudah memiliki pasangan sah dan halal menurut Islam.

Karena dampak dari perselingkuhan tersebut adalah lahirnya anak hasil zina atau sering disebut dengan anak haram. Menurut Gus Baha, Rasulullah pernah mengajarkan tentang syarat mengetahui anak yang lahir di luar nikah.

Dikutip GowaPos.com dari mantrasukabumi.com dalam artikel berjudul 3 Syarat untuk Ketahui Anak Lahir Diluar Nikah, Gus Baha: ini Jitu Karena Dibuat Nabi Muhammmad, cara tersebut diajarkan Nabi Muhammad ketika ada wanita yang berzina dengan selingkuhannya.

 Ketika dia ditanya Nabi, keduanya berbohong hingga berani bersumpah bahwa keduanya tidak melakukan zina. Untuk itu agar Nabi Muhammad bisa tahu kalau anak itu hasil zina dengan selingkuhannya atau bukan, maka Nabi membuat 3 kriteria.

"Nabi memberikan beberapa kriteria, kalau matanya agak bercelak hitam, kemudian tumitnya begini, terus bokongnya begini. Nabi membuat 3 kriteria," ungkap Gus Baha, seperti dikutip dari kanal YouTube Ngaji Nahdlatul Ulama pada Rabu, 11 Agustus 2021.

Menurut Gus Baha jika anak itu hasil dari perselingkuhan, maka anak tersebut di 3 bagian yang dimaksud bentuknya sama seperti selingkuhannya. Setelah beberapa lama mengandung, akhirnya perempuan itu melahirkan. Ternyata anaknya sangat mirip sekali dengan selingkuhannya.

 "Alhasil, perempuan tersebut melahirkan anak yang mirip selingkuhannya, mirip PIL-nya (Pria Idaman Lain), paham ya?" ungkap Gus Baha.

Setelah itu, umat Islam di Mesir menjadi ramai hingga membuat suatu pertimbangan.

"Lho, lantas hukum Islam jadi ramai, di Mesir itu ada pertimbangan, bahwa DNA itu bisa dijadikan rujukan atau bukti, karena Nabi sempat membuat 3 kriteria," tegas Gus Baha.

Akan tetapi kata Gus Baha semua ahli fikih sepakat bahwa hal ini tidak bisa dijadikan patokan utama.

"Kita-kita sebagai ahli fikih sepakat, tetap tidak bisa dinisbatkan kepada selingkuhannya, kendati pun ada parameter pendukung," ucap Gus Baha.

 Untuk itu, Gus Baha menegaskan bahwa hukum itu tidak bisa ditentukan oleh ilmu.

"Makanya yang ngaji sama saya ini saya mohon, hukum itu tidak bis ditentukan oleh ilmu. Tapi ilmu tidak boleh mati hingga kaiamat," tegas Gus Baha.

Maksudnya, kata Gus Baha harus hati-hati, dengarkan serius jangan salah paham, karena hukum itu kadang naif.***

Editor: Sutriani Nasiruddin

Tags

Terkini

Terpopuler