GOWAPOS - Buya Yahya dalam sebuah kesempatan menjawab pertanyaan mengenai boleh atau tidak menerima pemberian dari para caleg. Baik itu dalam bentuk barang maupun uang atau money politics.
Walaupun sebagai pemilih kita tetap akan memilih berdasarkan hati nurani. Karena, ada perasaan sungkan untuk menolak pemberian dari caleg tersebut.
Pada kesempatan tersebut Buya Yahya memberikan jawaban sederhana yang berdasarkan pada kaidah umum menerima pemberian dari orang lain.
Halal
Masalah pemberian hadiah oleh caleg kaidah nya sederhana. Siapapun yang memberi hadiah kepada Anda, asalkan hadiah yang diberikan kepada Anda bukan diambil dari barang yang haram. Maka, hadiah itu halal untuk Anda. Itu kaidah umum.
Memberi dengan terhormat
Tidak sedikit diluar sana orang memberi dengan cara tidak terhormat yang malah akan merendahkan si penerimanya. Misalnya memberi dengan cara melempar, atau dengan cara lain yang tidak sopan.
Tidak menjadikan hati rusak
Logika sederhananya saat Anda menerima hadiah terus hati Anda tersandera. Sebaiknya, Anda menolak pemberian tersebut. Contohnya gara-gara Anda menerima pemberian caleg tersebut hati Anda jadi tidak enak kalau tidak memilihnya.
Selain itu, Buya Yahya juga menyampaikan sebagai umat muslim sebelum menentukan pilihan kita harus melalui lima tahapan yang harus dilakukan, yakni:
- Mengecek calon tersebut dekat kepada Allah atau tidak?
- Baik kepada sesama manusia?
- Partainya apa?
- Minta petunjuk kepada Allah SWT dengan cara sholat istikharah
- Hilangkan kepentingan pribadi saat memilih
Demikianlah penjelasan mengenai boleh atau tidaknya kita sebagai wajib pilih menerima pemberian dari para caleg baik itu berupa barang maupun uang.***