Wajibkah Istri Minta Izin Suami Saat Keluar Rumah? Berikut Penjelasan Ustadz Firanda Andirja

28 November 2022, 07:01 WIB
Ilustrasi suami dan istri /Pixabay.com/StockSnap/

GOWAPOS - Ustadz Firanda Andirja menjelaskan hukum seorang istri minta izin kepada suami saat keluar rumah.

Kehidupan rumah tangga yang bahagia adalah impian setiap insan di muka bumi ini, khususnya bagi umat Islam.

Sebab dari kebahagiaan tersebut, akan diperoleh kebermanfaatan yang tidak hanya dirasakan di dunia tapi juga di akhirat.

Hubungan antara suami dan istri juga perlu diharmoniskan sebab mereka adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya.

Baca Juga: Jadwal Pesawat Rute Pekanbaru - Batam Tanggal 28 November 2022, Terdapat 6 Jadwal Keberangkatan

Salah satu hal yang menjadi problem kehidupan suami-istri yaitu adab keluar rumah bagi seorang istri.

Ustadz Firanda Andirja menjelaskan salah satu kewajiban seorang istri dalam berumah tangga adalah menetap di rumah.

"Bahwasanya di antara hak seorang suami terhadap istri atau dengan kata lain di antara kewajiban seorang istri kepada suami adalah menetap di rumah. Ini berdasarkan firman Allah Subhanahu Wa Ta'aala, (terjemahan) Hendaknya kalian menetap di rumah-rumah kalian, wanita yang suka di rumahnya, ini wanita yang terbaik," kata Ustadz Firanda Andirja, dilansir dari kanal YouTube Taman Surga.

Selanjutnya pada saat istri ingin keluar rumah, menurut Ustadz Firanda hendaknya mereka meminta izin terlebih dahulu kepada suami.

Baca Juga: Jadwal Pesawat Rute Jakarta - Palembang Tanggal 28 November 2022, Terdapat 5 Maskapai Penerbangan

Manfaat dari adab tersebut agar sang suami tidak merasa cemas, baik itu perkara duniawi ataupun perkara ibadah seperti pergi ke Masjid.

"Maka saya ingatkan kepada para wanita tentang hak suami, tidak boleh seorang wanita keluar rumah kecuali dengan izin suami. Suami senang kalau dihargai, istrinya minta izin berarti suami dihargai sebagai kepala rumah tangga," tutur Ustadz Firanda Andirja.

Namun apabila sebaliknya, seorang istri pergi tanpa berpamitan terlebih dahulu disebut sebagai wanita tercela.

Karena tidak mengikuti adab syariat yang berlaku dalam Islam dan dapat menjadi awal dari perkara ketidakharmonisan dalam rumah tangga.

"Maka hendaknya seorang wanita yang ingin keluar rumah minta izin kepada suaminya. Meskipun suaminya lagi ber-safar (dalam perjalanan), kalau memang keluarnya butuh waktu yang lama sebaiknya mengabarkan suaminya," kata Ustadz Firanda Andirja.***

Editor: Andi Novriansyah Saputra

Sumber: YouTube Taman Surga

Tags

Terkini

Terpopuler