Setelah itu, umat Islam di Mesir menjadi ramai hingga membuat suatu pertimbangan.
"Lho, lantas hukum Islam jadi ramai, di Mesir itu ada pertimbangan, bahwa DNA itu bisa dijadikan rujukan atau bukti, karena Nabi sempat membuat 3 kriteria," tegas Gus Baha.
Akan tetapi kata Gus Baha semua ahli fikih sepakat bahwa hal ini tidak bisa dijadikan patokan utama.
"Kita-kita sebagai ahli fikih sepakat, tetap tidak bisa dinisbatkan kepada selingkuhannya, kendati pun ada parameter pendukung," ucap Gus Baha.
Untuk itu, Gus Baha menegaskan bahwa hukum itu tidak bisa ditentukan oleh ilmu.
"Makanya yang ngaji sama saya ini saya mohon, hukum itu tidak bis ditentukan oleh ilmu. Tapi ilmu tidak boleh mati hingga kaiamat," tegas Gus Baha.
Maksudnya, kata Gus Baha harus hati-hati, dengarkan serius jangan salah paham, karena hukum itu kadang naif.***