Berwudhu Dalam Keadaan Telanjang di Kamar Mandi Apakah itu Boleh? Begini Penjelasan dari Buya Yahya

- 23 November 2021, 07:32 WIB
Ilustrasi berwudhu. Penjelasan Ustadz Adi Hidayat tentang 4 bagian yang harus dibasuh saat berwudhu, banyak orang yang belum tahu.
Ilustrasi berwudhu. Penjelasan Ustadz Adi Hidayat tentang 4 bagian yang harus dibasuh saat berwudhu, banyak orang yang belum tahu. /Unsplash/Ruthson Zimmerman

Baca Juga: Viral di Media Sosial, Foto Valentino Rossi Bonceng Emak-emak di Sirkuit Mandalika

Hukum berwudhu dalam keadaan telanjang di kamar mandi adalah makruh.

Dilansir dari Wikipedia, Makruh adalah sebuah status hukum terhadap suatu aktivitas dalam dunia Islam.

Perbuatan makruh dapat diartikan sebagai perbuatan yang sebaiknya tidak dilakukan.

Perbuatan makruh bila dikerjakan tidak mendapatkan dosa, apabila ditinggalkan akan mendapatkan pahala.

"Kenapa ulama mengatakan makruh? mohon maaf khawatir kalau masih terbuka nanti menyentuh dan ragu-ragu jangan-jangan menyentuh," sebutnya.

"Makruh bukan berarti tidak sah, tetapi boleh karena ada sebagian pengennya tuntas sehabis mandi langsung wudhu," ujarnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 23 November 2021, Aquarius Jalin Kemitraan, Pisces Persahabatan

Dia menegaskan jadi tetap sah wudhu dalam keadaan telanjang di kamar mandi.

"Kan wudhunya di kamar mandi yang tertutup bukan tempat wudhu umumya," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah