Karena inilah, penanggalan komariah yang digunakan umat Islam dijuluki kalender hijriah. Disebut demikian karena penanggalan ini berpatokan pada tahun pertama hijrah dari Mekkah ke Madinah.
Namun, pada dasarnya kalender hijriah ini baru digunakan secara masal dan ditetapkan sebagai kalender resmi di masa Kekhalifahan Rasyidin, khususnya di tampuk khalifah Umar bin Khattab.
Ide untuk merumuskan dan menetapkan kalender resmi Islam ini lahir dari usul gubernur Abu Musa al-Asyari yang mengalami kesulitan dalam pengarsipan surat yang ditulis tanpa tanda tahun.
Hal ini dikarenakan bangsa Arab biasanya hanya menyematkan tanggal dan bulan, tanpa membubuhi tahun.
Kala itu, Abu Musa Al-Asyari mengeluhkan setiap surat yang didapat dari Khalifah Umar bin Khattab tidak pernah bertanggal.
Karena ketiadaan tanggal, Abu Musa Al-Asyari mengaku kesulitan apabila akan mengarsipkan surat-surat tersebut.
Baca Juga: Mengapa Extraordinary Attorney Woo Gagal Tayang di SBS, Netizen Malah Sangat Bersyukur
Kondisi inilah yang mendasari umat Muslim untuk kemudian membuat kalender Islam.
Ummat Muslim saat itu masih mengadopsi peradaban Arab pra-Islam yang tanpa angka tahun, tetapi hanya bulan dan tanggal saja.
Misalnya saja, pencatatan kelahiran Nabi Muhammad SAW, diketahui jatuh pada 12 Rabi'ul Awal tahun Gajah.