Baca Juga: Jadwal Pesawat Rute Jakarta - Palembang Tanggal 28 November 2022, Terdapat 5 Maskapai Penerbangan
Manfaat dari adab tersebut agar sang suami tidak merasa cemas, baik itu perkara duniawi ataupun perkara ibadah seperti pergi ke Masjid.
"Maka saya ingatkan kepada para wanita tentang hak suami, tidak boleh seorang wanita keluar rumah kecuali dengan izin suami. Suami senang kalau dihargai, istrinya minta izin berarti suami dihargai sebagai kepala rumah tangga," tutur Ustadz Firanda Andirja.
Namun apabila sebaliknya, seorang istri pergi tanpa berpamitan terlebih dahulu disebut sebagai wanita tercela.
Karena tidak mengikuti adab syariat yang berlaku dalam Islam dan dapat menjadi awal dari perkara ketidakharmonisan dalam rumah tangga.
"Maka hendaknya seorang wanita yang ingin keluar rumah minta izin kepada suaminya. Meskipun suaminya lagi ber-safar (dalam perjalanan), kalau memang keluarnya butuh waktu yang lama sebaiknya mengabarkan suaminya," kata Ustadz Firanda Andirja.***