GOWAPOS - Berikut jadwal sholat fardhu (wajib) untuk daerah Kota Palembang dan sekitarnya, pada tanggal 30 Desember 2022.
Kota Palembang, provinsi Sumatra Selatan merupakan salah satu daerah di Indonesia yang mayoritas adalah pemeluk agama Islam.
Tidak heran jika keutamaan untuk mengedepankan nilai-nilai religiusitas di tengah masyarakat terus dijalankan sehari-hari.
Begitupun dalam hal ibadah. Begitu banyak Masjid megah yang berdiri di kota tersebut.
Baca Juga: Sinopsis Fim THE BODYGUARD Tayang di GTV, Mengawal Seorang Penyanyi Kenamaan dari Teror Jahat
Beruntungnya, jamaah yang ada di sekitar masih setia untuk memenuhi rumah Allah seraya berdoa bersama memohon pertolongan dan amounan-Nya.
Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam sebagai sosok penerima wahyu sholat, menegaskan agar umatnya menjalankan perintah Allah tersebut jika tidak ada udzur (halangan).
Dalam sebuah riwayat Nabi bersabda,
"Barangsiapa yang mendengar adzan lalu tidak menghampirinya, maka tidak ada sholat baginya kecuali untuk mereka yang mempunyai udzur," (HR. Ibnu Majah).