Kabar Bahagia! Kemnaker Ungkap Ada Info loker bagi Calon Pekerja Migran Indonesia ke Korea Selatan

- 7 November 2021, 17:32 WIB
Kabar Gembira datang dari Kemnaker, lewat Menteri Ketenagakerjaan ibu Ida Fauziyah menyatakan Pemerintah Korea Selatan kembali membuka dan menghapus pembatas tenaga kerja asing.
Kabar Gembira datang dari Kemnaker, lewat Menteri Ketenagakerjaan ibu Ida Fauziyah menyatakan Pemerintah Korea Selatan kembali membuka dan menghapus pembatas tenaga kerja asing. /Big heart/Pixabay

GowaPos.Com – Kabar Gembira datang dari Kemnaker, lewat Menteri Ketenagakerjaan ibu Ida Fauziyah menyatakan Pemerintah Korea Selatan kembali membuka dan menghapus pembatas tenaga kerja asing.

Bahwa sebelumnya Korea Selatan menjadi pilihan terbaik untuk bekerja bagi para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

"Minister Ahn Kyun-deok memutuskan untuk membuka kembali dan menghapus pembatas jumlah tenaga kerja asing yang masuk dengan mempertimbangkan persyaratan karantina sebelum dan sesudah masuk negara itu" tutur Ida.

Hal itu dinyatakan ibu Ida setelah Dirjen Binapenta dan PKK KemnakerRI bapak Suhatono bertemu dengan Atase Tenaga Kerja Korea Selatan, Mr. Lee Junho di Jakarta Jumat lalu.

Baca Juga: 8 Orang Korban Saat Konser Travis Scott di Astroworld, Polisi: Ada Orang Gila Menyuntikkan Narkoba ke Penonton

Kemnaker telah mengirimkan surat kepada MoEL untuk dapat mempertimpangkan pembukaan kembali penempatan PMI. Permohonan ini tentu mempertimbangkan penurunan jumlah positive rate Covid-19 di Indonesia.

Korea telah menjadi negara tujuan terfavorit bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) setiap tahunnya. Tercatat jumlah peminat setiap tahun 10.000 orang PMI.

Dan pada tahun 2019, terdapat 9.946 PMI yang lulus. Setahun berikutnya turun menjadi 2.422 orang PMI dan kembali menurun pada 2021 menjadi 2.290 orang.

Jumlah penurunan signifikan tentu disebabkan oleh pembatas tenaga kerja yang diberlakukan pemerintah Korea Selatan.

Baca Juga: Cara Membuat Donat Empuk dan Mengembang untuk Camilan di Rumah, Coba Praktekkan 3 Resep Ini

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x