Rakor Penanganan Pengungsi Luar Negeri, Perlu Upaya Carikan Negara Ketiga

- 27 Mei 2021, 21:17 WIB
Suasana Rakor Pengungsi Luar Negeri yang berupaya mencarikan solusi tepat mencarikan negara ketiga.
Suasana Rakor Pengungsi Luar Negeri yang berupaya mencarikan solusi tepat mencarikan negara ketiga. /Rudenim Makassar/

GowaPos.Com - Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, Pria Wibawa bertindak sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri di Provinsi Sulawesi Selatan yang diselenggarakan oleh Kemenkopolhukam (Kementerian Politik Hukum dan Keamanan), Makassar, Kamis, 27 Mei 2021.

Bertempat di Hotel The Rinra Makassar, Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Deputi V Kemenkopolhukam sekaligus selaku pimpinan rapat, dalam sambutannya Hadi Gunawan menyebutkan bahwa tujuan kegiatan ini untuk mewujudkan sinkronisasi dan kerjasama antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam penanganan pengungsi dari luar negeri di Indonesia.

Kegiatan ini selain dihadiri oleh Rudenim Makassar selaku instansi yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pengungsi, juga dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan, diantaranya Wakapolda Sulawesi Selatan, Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Kesehatan, Basarnas, Kasatpol PP, Dandim 1508/BS dan IOM.

Baca Juga: Raker I Pelindo IV Tahun 2021, Komut Apresiasi Kinerja dan Pencapaian Perseroan

Bertindak selaku narasumber selain Dirwasdakim, juga Direktur HAM dan Kemanusiaan Kemenlu, Kasubdit Orang Asing Kemendagri dan Kopolairud Baharkam Polri.

Direktur HAM dan Kemanusiaan Kemenlu dalam paparan materinya menyatakan bahwa indonesia bukan negara pihak yang meratifikasi konvensi pengungsi, tetapi Indonesia tetap menerima keberadaan pengungsi.

"Kita menerima pengungsi atas dasar kepatuhan terhadap konstitusi, yaitu azas menjunjung tinggi hak-hak hidup," jelas Achsanul Habib.

Selanjutnya, Dirwasdakim Pria Wibawa menyebutkan bahwa saat ini Dirjenim bekerjasama dengan Kemenlu dalam mencarikan solusi terkait penempatan pengungsi.

Baca Juga: Rakor Penanganan Pengungsi Luar Negeri, Perlu Upaya Carikan Negara Ketiga

"Selain dengan solusi resettlement juga mendorong adanya private sponsorship dan beasiswa untuk pengungsi, sehingga mereka dapat memperoleh negara ketiga," papar Pria Wibawa.

Halaman:

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah