Sah, Gunakan Dana Hibah untuk Renovasi Kantor Kejari dan Rujab Kapolrestabes Makassar

- 17 Juni 2021, 08:52 WIB
ilustrasi
ilustrasi /

Belanja hibah, kata Helmy ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran program kegiatan dan sub kegiatan Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Bahas Rencana Kunjungan Presiden Jokowi, Plt Gubernur Sulsel dan Bupati Wajo Bertemu

Sesuai dengan kepentingan daerah dalam mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.

Dengan tetap memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat.

"Kantor Kejari Makassar, sudah tidak layak, baik ditinjau dari kondisi bangunannya, maupun dari kebutuhan akan ruang yang sudah tidak memadai," ujar Helmy.

Baca Juga: Perlu Inovasi Tanggulani AIDS, Plt Gubernur Sulsel : Ini Pekerjaan tidak Mudah

"Rujab Polrestabes, terdapat ruang yang sudah mengalami kerusakan dan kebutuhan ruang yang tidak memadai," lanjutnya.

Helmy menjelaskan, belanja hibah kepada kedua instansi tersebut diberikan untuk mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan di Kota Makassar dengan baik.

Kejari Makassar dan Kapolrestabes Makassar yang merupakan unsur dari Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Kota Makassar.

Baca Juga: Bupati Gowa Akui Kewalahan Menjawab Pertanyaan Mendagri Saat Ujian Tutup

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: Pemerintah Kota Makassar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah