27 Pengungsi Luar Negeri Tinggalkan Makassar, Permintaan Suaka telah Disetujui

- 4 November 2021, 22:20 WIB
Nampak para pengungsi saat memasuki pesawat menuju Jakarta.
Nampak para pengungsi saat memasuki pesawat menuju Jakarta. /Rudenim Makassar/

GowaPos.Com - Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi) Makassar melakukan pemindahan terhadap 27 orang pengungsi asal berbagai negara ke Jakarta pada Rabu, 3 Nopember 2021.

Permohonan pemindahan para pencari suaka tersebut telah disetujui oleh Direktorat Jenderal Imigrasi sejak Juni 2021.

Namun baru dilaksanakan karena beberapa kendala akibat Covid-19.

Baca Juga: Nasib Dua WNA asal Thailand dan Filipina di Rudenim Makassar tidak Jelas, Negara Asal Kurang Peduli

"Pemindahan terhambat, selain karena level PPKM ibukota yang masih tinggi saat itu, juga diupayakan mereka vaksin dulu sampai dosis kedua,"ungkap Alimuddin selaku Kepala Rudenim Makassar.

Alimuddin merinci asal negara pengungsi yang dipindahkan, masing-masing terdiri dari tujuh Pengungsi asal Palestina, enam asal Myanmar dan Afganistan, lima asal Srilangka serta tiga asal Somalia.

"Pemindahan bertujuan untuk memudahkan proses Resettlement (pemindahan ke negara ketiga) karena beberapa tahapan seperti pemeriksaan kesehatan dan wawancara dengan negara penerima dilakukan di Jakarta," Kata Alimuddin.

Baca Juga: Status Pengungsi Ditolak, Rudenim Makassar Deportasi Delapan Warga Negara Srilangka

Pemindahan 27 pengungsi dikawal oleh enam petugas Rudenim Makassar dan satu petugas dari Rudenim Jakarta. Mereka meninggalkan Makassar pada Rabu, 3 Nopember 2021.

Mereka menggunakan penerbangan dengan pesawat Garuda Airlines GA 0641 pukul 12.15 Wita menuju Jakarta.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: Rudenim Makassar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x