Polsek Makassar Tangkap Tujuh Pemuda Pelaku Tawuran, Upaya Cegah Perang Kelompok di Kota Makassar

- 26 November 2021, 18:07 WIB
Ilustrasi tawuran. Polsek Makassar Tangkap Tujuh Pemuda Pelaku Tawuran, Upaya Cegah Perang Kelompok di Kota Makassar
Ilustrasi tawuran. Polsek Makassar Tangkap Tujuh Pemuda Pelaku Tawuran, Upaya Cegah Perang Kelompok di Kota Makassar /MoteOo/Pixabay

GowaPos.com -- Resmob Polsek Makassar menangkap tujuh pemuda diduga pelaku tawuran.

Personil Resmob Polsek Makassar Polrestabes Makassar telah membekuk setidaknya tujuh pemuda yang diduga terlibat tawuran, pada 26 November 2021.

Tawuran antar warga sebelumnya terjadi di kecamatan Makassar, antara kelompok jalan Maccini Gusung dengan kelompok dari jalan Balana.

Ketujuh pelaku adalah pemuda masing-masing berinisial AR (19), A (16), AP (17), NH (22), D (14), AT (18) dan MI (15).

Baca Juga: Adam Mosseri Akui Aplikasi Instagram Bahaya Bagi Millenial, Begini Dampak Negatif jika Digunakan Berlebihan

Para pelaku yang ditangkap pihak kepolisian semuanya merupakan warga dari jalan Maccini Gusung.

Selain menangkap tujuh pelaku, Polsek Makassar juga mengamankan barang bukti sebanyak dua buah anak panah serta ketapel.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando menjelaskan bahwa sebelumnya Polsek Makassar mendapatkan laporan adanya tawuran di sekitar jalan Balana II, kecamatan Makassar.

Setelah sampai ke tempat kejadian perkara (TKP), Resmob Polsek Makassar menemukan beberapa pemuda yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x