Gegara Tagih Gaji Tukang, Korban Ditusuk Empat Kali Hingga Tewas: Dua Pelaku Diringkus

- 16 Desember 2021, 11:23 WIB
Kapolsek Manggala Kompol Edhy Supariadi
Kapolsek Manggala Kompol Edhy Supariadi /Instagram/@polrestabes_makassar/

GowaPos.Com – Dua pelaku penikaman korban Azikin Abbas alias King (47) yang meninggal dunia, diringkus Polsek Manggala Polrestabes Makassar.

Keduanya berinisial RB alias Gonrong (35) dan lelaki IH (21).

Kedua tersangka diamankan tidak cukup 1 x 24 jam oleh anggota opsnal Polsek Manggala yang di back up oleh tim Jatanras Polrestabes Makassar.

Baca Juga: Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Jasad Bayi Perempuan yang Sempat Bikin Geger, Ini Hasilnya!

Lelaki IH diamankan di TKP saat kejadian, sedang pelaku utama RB alias Gonrong diamankan di RPH Tamangapa Raya.

Kapolsek Manggala Kompol Edhy Supariadi menagungkapkan, antara pelaku dan korban ada hubungan kerja, berawal saat kedua pelaku mendatangi rumah korban dengan tujuan menagih sisa gaji tukang.

“Pada saat korban datang menagih sisa berupa pekerjaan yang dilakukan pelaku terjadi perselisihan di luar rumah, pada saat terjadi perselisihan istri korban sementara mangambilkan sisa uang yang akan dibayarkan dan di situlah terjadi penikaman terhadap korban,” ungkap Kompol Edhy pada Kamis, 16 Desember 2021.

Baca Juga: Surat Vaksin Dipalsukan, Oknum Perawat dan Rekan Diringkus Polrestabes Makassar: Kumpulkan Uang Rp9 Juta

Diketahui korban ditusuk hingga empat kali pada bagian perut korban yang menyebabkan meninggal dunia.

Bersama barang bukti berupa dua bilah sajam jenis badik, satu unit sepeda motor merk Honda Beat milik pelaku dan satu lembar jaket yang digunakan pelaku.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: instagram/@polrestabesmakassar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah