GOWAPOS - Abdul Razik Rahimi (27) salah satu pengungsi asal Afganistan bersyukur mendapatkan resettlement (pemukiman kembali) ke Australia, meskipun sebelumnya harus menunggu sepuluh tahun pada Rabu, 26 Januari 2022.
Dengan diawasi oleh dua orang petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Abdul Razik menuju Bandara International Sultan Hasanuddin Makassar.
Ia tak menemui hambatan terkait persyaratan vaksinasi untuk 'terbang', karena hampir 90 persen pengungsi di Kota Makassar telah mendapatkan vaksinasi baik dosis pertama maupun kedua, termasuk Abdul Razik.
Abdul Razik mengakui mengalami masa sulit selama ini, hal ini dikarenakan ia tidak diperbolehkan bekerja dan tidak memiliki pendidikan yang tinggi.
Karena itu, ia bersyukur meskipun dengan waktu tunggu yang tidak sebentar akhirnya mendapatkan kesempatan resettlement.
"We live in Indonesia without job, without higher education, it's a tough situation for me, the solution to get out from this situation is to resettle us," ujar Abdul Razik yang menurut keterangannya akan bekerja di toko bahan makanan di Australia nanti.
Kepala Rudenim Makassar secara terpisah menyebutkan bahwa sejak awal Januari sampai dengan hari ini telah dilaksanakan resettlement terhadap tiga orang pengungsi asal Afganistan,
Diharapkan ke depan pengungsi yang ikut program resettlement semakin bertambah.
"Harapan kami semoga negara penerima suaka membuka lebar kesempatan penempatan pengungsi, karena dengan itu, mereka memiliki harapan baru sebagai manusia utuh, yang bisa menikmati hak-hak penuh sebagai warga negara," jelas Alimuddin.