Pengungsi Asal Afganistan Resettlement ke Australia: 10 Tahun Menunggu di Indonesia

- 28 Januari 2022, 07:33 WIB
Nampak pengungsi asal Afganistan dikawal petugas Rudenim Makassar menuju Jakarta.
Nampak pengungsi asal Afganistan dikawal petugas Rudenim Makassar menuju Jakarta. /Rudenim Makassar/

GOWAPOS - Abdul Razik Rahimi (27) salah satu pengungsi asal Afganistan bersyukur mendapatkan resettlement (pemukiman kembali) ke Australia, meskipun sebelumnya harus menunggu sepuluh tahun pada Rabu, 26 Januari 2022.

Dengan diawasi oleh dua orang petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Abdul Razik menuju Bandara International Sultan Hasanuddin Makassar.

Ia tak menemui hambatan terkait persyaratan vaksinasi untuk 'terbang', karena hampir 90 persen pengungsi di Kota Makassar telah mendapatkan vaksinasi baik dosis pertama maupun kedua, termasuk Abdul Razik.

Baca Juga: Fotografer Choi Ha Neul Unggah Foto Mesra Bersama Yoo Ah In, Rumor Mereka Berpacaran Kembali jadi Perbincangan

Abdul Razik mengakui mengalami masa sulit selama ini, hal ini dikarenakan ia tidak diperbolehkan bekerja dan tidak memiliki pendidikan yang tinggi.

Karena itu, ia bersyukur meskipun dengan waktu tunggu yang tidak sebentar akhirnya mendapatkan kesempatan resettlement.

"We live in Indonesia without job, without higher education, it's a tough situation for me, the solution to get out from this  situation is to resettle us," ujar Abdul Razik yang menurut keterangannya akan bekerja di toko bahan makanan di Australia nanti.

Baca Juga: Gempa Terkini Magnitudo 5,3 yang Guncang Pangandaran Dirasakan dari Cilacap, Ciamis, hingga Periangan

Kepala Rudenim Makassar secara terpisah menyebutkan bahwa sejak awal Januari sampai dengan hari ini telah dilaksanakan resettlement terhadap tiga orang pengungsi asal Afganistan,
Diharapkan ke depan pengungsi yang ikut program resettlement semakin bertambah.

"Harapan kami semoga negara penerima suaka membuka lebar kesempatan penempatan pengungsi, karena dengan itu, mereka memiliki harapan baru sebagai manusia utuh, yang bisa menikmati hak-hak penuh sebagai warga negara," jelas Alimuddin.

Halaman:

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x