Dalam Rapat Koordinasi Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2024 yang diselenggarakan melalui luring dan daring ini, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto.
Dalam rapat tersebut, Haryomo sapaannya menekankan pentingnya komitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan Sekdin, khususnya pada SKD yang tidak lama lagi akan dilaksanakan.
Menurutnya integritas menjadi nilai mutlak yang perlu dijaga oleh setiap pegawai BKN yang terlibat dari hulur ke hilir seleksi.
Baca Juga: Perbedaan PNS dan PPPK Menurut UU No 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
“Penandatanganan Pakta Integritas merupakan kewajiban setiap individu birokrasi dalam rangka menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan _harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, bukan hanya sekadar formalitas,” imbaunya di hadapan pegawai BKN Pusat dan seluruh Kantor Regional BKN se-Indonesia yang akan terlibat menjadi petugas seleksi.***