Gibran Unggah Tarif Parkir Pengunjung Masjid Raya Syeikh Zayed Solo di Twitter: Jangan Bayar Bila tidak Sesuai

4 Mei 2023, 19:03 WIB
Poster informasi biaya parkir untuk pengunjung Masjid Raya Sheikh Zayed, Solo. /Twitter @Gibran_tweet/

GOWAPOS - Melalui laman pribadi Twitternya, Gibran Rakabuming, Wali Kota Solo, Jawa Tengah, membagikan informasi terkait harga parkir bagi pengunjung Masjid Raya Syeikh Zayed.

Dalam unggahannya tersebut, Gibran membagikan informasi bahwa pengendara sepeda motor dikenakan biaya parkir Rp2000 , dan untuk mobil
Rp5000.

Selain itu, Gibran membagikan informasi biaya parkir untuk mobil jenis lain. Seperti elf/minibus dikenakan Rp10.000.

Baca Juga: KPU Umumkan Pengajuan Bakal Calon Legislatif Bisa dilakukan 1-14 Mei 2023, Siapkan Helpdesk untuk Parpol

Sementara untuk kendaraan yang parkir di Perumda Pedaringan, dikenakan tarif untuk roda 4 sebesar Rp5.500, dan untuk Bus Rp19.800. Tarif tersebut berlaku untuk 24 jam.

Sedangkan tarif parkir kendaraan roda 4 dan bus di Terminal Tirtonadi, dikenakan Rp3000 dan sementara gratis untuk bus karena menunggu proses ketetapan aturan.

Tentunya pembayaran biaya parkir tersebut disertai dengan karcis resmi milik Pemerintah Kota Solo.

Baca Juga: Jungkook BTS Tegas Minta Sasaeng Untuk Berhenti Kirim Makanan ke Rumahnya, ARMY: Lindungi Privasi Jungkook

Gibran menambahkan, apabila ditemukan pelanggaran parkir seperti tarif tidak sesuai peraturan, maka jangan dibayar.

Selain itu, akan ada penindakan oleh Satgas Saber Pungli, dan bisa dilaporkan dengan format sebagai berikut:

1. Atas Nama pelapor
2. Kronologi kejadian lengkap
3. Foto/Video oknum juru parkir yang melanggar tersebut
4. Lokasi Tempat parkir

Baca Juga: Sinopsis MAGIC 5 Hari Ini, 4 Mei 2023: Rahsya dan Naura Terjebak Dalam Ruangan yang Terbakar

Format tersebut dikirim melalui WA call center perparkiran: 0811-2910-999 atau ke Dishub di 0811-2654-322.***

Editor: Subair Pare

Sumber: Twitter @gibran_tweet

Tags

Terkini

Terpopuler