1,5 Hektar Ganja Ditemukan Siap Panen, Ditanam di Antara Tanaman Kopi

- 11 Oktober 2021, 16:07 WIB
Aparat kepolisian memperlihatkan tanaman ganja yang disita sebagai barang bukti.
Aparat kepolisian memperlihatkan tanaman ganja yang disita sebagai barang bukti. /ANTARA/ Nur Muhammad/

GowaPos.Com - Polsek Kota Padang Polres Rejang Rembong menemukan ladang ganja. Lahan ini baru dibuka dan rencananya dijadikan perkebunan kopi.
Tanaman ganja ini ditanam di antara tanaman kopi seluas 1,5 Hektar.

Kapolsek Kota Padang Iptu M. Zuchdi menjelaskan bahwa pihaknya menemukan ladang ganja di kawasan Hutan Lindung Bukit Balai Rejang, tepatnya Pematang Danau Desa Sukamerindu, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong pada Jumat, 8 Oktober 2021 sekitar pukul 10.00 WIB.

Butuh 12 jam jalan kaki agar bisa sampai ke lokasi tersebut.

Informasi keberadaan lahan ganja tersebut diperoleh dari info masyarakat setempat.

Baca Juga: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 2,5 Ton Ganja asal Jaringan Timur Tengah 

"Melalui proses penyelidikan dan akhirnya penggrebekan yang sayangnya tidak menangkap pemilik dan petani ganja,"ujar Iptu M. Zuchdi pada Senin, 11 Oktober 2021.

Polisi berhasil menemukan beberapa pohon ganja usia 6 bulan yang sudah siap panen ketinggian 2 meter yang berjumlah 700 pohon. Sejumlah daun kering ganja, pakaian dan perabotan petani ditemukan di TKP.

Akhirnya Kepolisian Polsek Kota Padang memusnahkan pohon ganja dengan mencabut pohon lalu menumpukkan di dalam pondok untuk dibakar.

Baca Juga: Tentang Porang dan Cara Merawat Tanaman Hitz yang Diperkenalkan Jokowi

Tidak lupa mengamankan 35 batang pohon ganja sebagai sampel barang bukti pengembangan kasus lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x