Wartawan Media Online Dianiaya, Diduga Menulis Berita Tambang Ilegal di Mandailing Natal

- 6 Maret 2022, 08:36 WIB
Nampak oknum pelaku masih berbincang dengan korban yang memakai topi dan membelakangi kamera, sesaat sebelum terjadinya penganiayaan.
Nampak oknum pelaku masih berbincang dengan korban yang memakai topi dan membelakangi kamera, sesaat sebelum terjadinya penganiayaan. /tangkapan video WAG/

GOWAPOS - Seorang wartawan media online bernama Jefry Barata Lubis, melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polres Mandailing Natal, Sumatera Utara.  Kini proses penyelelidikan masih didalami pihak kepolisian setempat.

Pelaku diduga orang suruhan, yang tidak terima tulisan dari Jefry Batara Lubis di medianya. Berita tersebut terkait tersangka oknum pelaku penambang ilegal di daerah tersebut.

Dimana disebutkan tentang lambannya penanganan proses hukum terhadap oknum tersangka Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di daerah tersebut.

Baca Juga: Profil Alleia Anata Irham, Putri Ariel NOAH: Kini Beranjak Dewasa

Inilah yang diduga menyulut peristiwa penganiayaan ini di salah satu Coffee Shop di seputaran Kota Panyabungan, Mandailing Natal pada Jumat, 4 Maret 2022 malam.

Informasi di TKP menyebutkan kalau diduga orang suruhan oknum pelaku tersebut merupakan dari salah satu ormas di daerah tersebut.

Dalam video penganiayaan yang beredar terlihat oknum pelaku terlihat duduk di cafe bersama korban. Dimana pelaku kabarnya meminta wartawan tersebut menghentikan pemberitaan tambang ilegal namun ditolak.

Baca Juga: Dj UNA Disawer Rp84 Juta di Sidrap-Sulsel, Satpol PP dan Polisi Selidiki Pelanggaran Prokes Covid-19

Akibatnya pelaku langsung menonjok korban, dan diikuti pelaku lainnya yang tetiba masuk di cafe tersebut dan mengeroyok korban.

Korban mengalami luka memar di bagian wajah sebelah kanan, dan luka lebam dibagian kaki. ***

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x