Gibran menambahkan, apabila ditemukan pelanggaran parkir seperti tarif tidak sesuai peraturan, maka jangan dibayar.
Selain itu, akan ada penindakan oleh Satgas Saber Pungli, dan bisa dilaporkan dengan format sebagai berikut:
1. Atas Nama pelapor
2. Kronologi kejadian lengkap
3. Foto/Video oknum juru parkir yang melanggar tersebut
4. Lokasi Tempat parkir
Baca Juga: Sinopsis MAGIC 5 Hari Ini, 4 Mei 2023: Rahsya dan Naura Terjebak Dalam Ruangan yang Terbakar
Format tersebut dikirim melalui WA call center perparkiran: 0811-2910-999 atau ke Dishub di 0811-2654-322.***