GOWAPOS - Melalui laman pribadi Twitternya, Gibran Rakabuming, Wali Kota Solo, Jawa Tengah, membagikan informasi terkait harga parkir bagi pengunjung Masjid Raya Syeikh Zayed.
Dalam unggahannya tersebut, Gibran membagikan informasi bahwa pengendara sepeda motor dikenakan biaya parkir Rp2000 , dan untuk mobil
Rp5000.
Selain itu, Gibran membagikan informasi biaya parkir untuk mobil jenis lain. Seperti elf/minibus dikenakan Rp10.000.
Sementara untuk kendaraan yang parkir di Perumda Pedaringan, dikenakan tarif untuk roda 4 sebesar Rp5.500, dan untuk Bus Rp19.800. Tarif tersebut berlaku untuk 24 jam.
Sedangkan tarif parkir kendaraan roda 4 dan bus di Terminal Tirtonadi, dikenakan Rp3000 dan sementara gratis untuk bus karena menunggu proses ketetapan aturan.
Tentunya pembayaran biaya parkir tersebut disertai dengan karcis resmi milik Pemerintah Kota Solo.