HUKUM ISTRI yang Melawan Suami, PAHAMI dan AMALKAN dalam Kehidupan Berumah Tangga

- 23 Juni 2022, 22:51 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Laduni.id/

GOWAPOS - Pernikahan adalah syariat yang diperintahkan oleh agama. Dengan terjalinnya suatu pernikahan, maka kedua pasangan harus saling saling menghargai satu sama lain agar terciptanya rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

Bukanlah suatu rahasia lagi jika dalam pernikahan, suami adalah pemimpin dan istri memiliki kewajiban untuk mentaati suaminya.

Lantas, bagaimanakah hukum istri melawan suami menurut Islam? Apakah seorang istri benar-benar tidak boleh melawan suami sekalipun dengan tujuan membela dirinya sendiri?

Baca Juga: Kenali 7 TANAMAN HIAS yang Beracun, Banyak Dijadikan Bunga Hiasan di Rumah

Inilah penjelasan terkait hukum istri terhadap suami yang dikutip dari Popbella.

1. Hukum istri melawan suami dalam Islam adalah haram
Dalam Islam, istri yang tidak patuh, tidak peduli, bahkan sampai berani melawan suami disebut dengan nusyuz. Jika istri melakukan perbuatan nusyuz, maka suami berhak untuk menghukumnya, sebagaimana dijelaskan dalam ayat al quran berikut:

“ Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” qur'an surah An-Nisa ayat 34.

Baca Juga: Belasan KORBAN TEWAS Dibacok di KOTAMOBAGU Sulawesi Utara, Belum Diketahui Mofif Pelaku Membunuh

Suami adalah pemimpin rumah tangga yang hasil kerjanya akan dipertanggungjawabkan langsung di hadapan Allah SWT.

Saat suami memberikan jalan kebaikan namun sang istri malah melawannya, maka ada hukuman syari yang dilandasi oleh Alquran.

Oleh karena itu, hukum istri melawan suami menurut adalah haram. Sehingga, harus dihindari para istri agar tidak mendapat hukuman baik dari suami maupun dari Allah SWT.

Halaman:

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x